Bandung - Pemanggilan terhadap Bupati Garut Aceng Fikri Jumat (7/12/2012) besok merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan Polda Jabar untuk kasus dugaan penipuan dan pemerasan. Sebelumnya, Aceng pernah dipanggil, namun tak hadir. Sehingga jika besok Aceng kembali tak hadir, maka ia bisa dijemput paksa.
"Kalau tidak hadir ya kita bisa lakukan pemanggilan paksa. Ikuti prosedur yang ada saja," ujar Kapolda Jabar Brigjen Pol Anis Angkawijaya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Praja Lodaya 2013 Pilgub Jabar di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (6/12/2012).
Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martin Sitompul menjelaskan bahwa Aceng sebelumnya telah dipanggil tak berapa lama dari laporan Asep Rahmat Kurnia Jaya (saksi pelapor-red).
"Dulu pernah kita panggil sekali. Tapi waktu itu tidak datang. Jadi besok itu panggilan kedua," katanya.
Jadi, sejak kasus dugaan penipuan dan pemerasan dilaporkan oleh Asep pada Mei 2012 lalu, Aceng sama sekali belum pernah diperiksa. "Belum pernah sekalipun diperiksa. Jadi besok akan kita periksa sekaligus dikontrontir dengan para saksi," jelas Martin.
Setelah pemeriksaan dan konfrontir, baru kemudian akan dilakukan gelar perkara.
Asep melapor ke Polda Jabar pada Kamis (10/5/2012) lalu Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher. Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut.
Pada 12 April 2012, Asep datang ke rumah kediaman Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain Asep dan Aceng, waktu itu ada dua staff bupati termasuk Chep.
Sebelumnya, Asep menjelaskan, Aceng melalui utusannya yakni Chep meminta uang sebesar Rp 500 juta. Uang itu, lanjut dia, sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dua nama pemilihan calon Wakil Bupati Garut. "Lalu pada 12 April saya datang ke rumah bupati. Saya hanya menyerahkan uang tunai sebanyak 25 ribu dollar Amerika. Uang itu saya serahkan langsung kepada bupati," kisah Asep.
Namun pada 17 April, Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk lolos menjadi Wakil Bupati Garut.(Ridwan/MaI)
Bandung: Bupati Aceng HM Fikri kembali tersandung masalah. Selain kasus nikah ekpres yang tengah hangat, Aceng kini diadukan atas kasus penipuan dan pemerasan. Kasus tersebut terungkap setelah Asep Rahmat Kurnia Jaya, yang menjadi korban penipuan Aceng Fikri melapor ke Mapolda Jawa Barat.
Asep merasa kesal. Sebab, Aceng Fikri berjanji mengembalikan uang Rp250 juta yang diberikan Asep. Uang tersebut merupakan syarat untuk menjadi Wakil Bupati Garut pascamundurnya Dicky Chandra. Namun, janji Aceng tak jua ditepati.
Menurut Asep, Aceng memasang tarif Rp1,4 miliar untuk menjadikannya sebagai Wakil Bupati Garut. Asep kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia beralasan, dirinya merasa ditipu Aceng Fikri dengan iming-iming akan diangkat menjadi Wakil Bupati Garut.
Kasus tersebut sudah dilaporkan Asep ke Mapolda Jawa Barat sejak 10 Mei 2010. Sejauh ini, polda sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Aceng sebanyak dua kali. Rencananya, Jumat (7/12) ini, Polda Jawa Barat akan memanggil Aceng dan Asep untuk keperluan penyelidikan.(Ridwan/MaI)